JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk hadir sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini, Rabu (26/6/2019).
Keduanya akan dihadirkan sebagai saksi untuk dua terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
"Karena di persidangan sebelumnya, Menteri Agama dan Gubernur Jawa Timur tidak datang maka besok (hari ini) dijadwalkan ulang pemeriksaan dua saksi ini sebagai saksi untuk terdakwa Haris dan Muafaq," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/6/2019) malam.
Selain Lukman dan Khofifah, jaksa juga memanggil dua saksi dalam persidangan tersebut, yaitu anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy, Kiai Asep Saifuddin Chalimdan panitia seleksi di Kementerian Agama.
"Jadi beberapa saksi itu yang besok diagendakan pemeriksaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat," kata Febri.
Febri pun menyatakan bahwa sampai Selasa belum ada informasi terkait ketidakhadiran Lukman maupun Khofifah untuk jadwal persidangan pada Rabu (26/6).
"Surat pemanggilan sudah kami sampaikan secara patut dan semestinya. Kami percaya mereka menghormati proses persidangan ini, jadi perlu dipahami bahwa para saksi yang diperiksa besok akan memberikan keterangan di depan Majelis Hakim," kata Febri.(plt)