Bisnis
Oleh pamudji pada hari Senin, 22 Jul 2019 - 06:09:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Tersandung IT, OJK Bakal Pelototi Bank Mandiri

tscom_news_photo_1563750557.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minta Bank Mandiri segera melaporkan permasalahan yang terjadi dan langkah-langkah agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

"OJK terus memonitor upaya mitigasi yang dilakukan Bank Mandiri dalam mengatasi permasalahan teknologi informasi bank itu," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK, Anto Prabowo, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/7/2019).

Saat ini yang terpenting adalah pelayanan sudah kembali normal dan mereka juga telah menjamin keamanan dana nasabah. Dengan demikian, tidak ada nasabah yang terkurangi haknya. Menurut dia, permasalahan yang telah terjadi ini penting untuk menjadi perhatian industri perbankan.

Perbankan harus memiliki dan menerapkan standard operasional yang baik, jika gangguan sistem terjadi. Caranya, dengan memprioritaskan aspek perlindungan konsumen terkait dengan hak nasabah termasuk pemulihan layanannya.

OJK minta semua bank untuk terus melakukan review fungsi IT yang dimiliki secara berkala. Langkah ini bertujuan untuk menegakkan tata kelola manajemen risiko operasional yang prudent dan berjalan dengan baik.

"Hal ini merupakan bentuk upaya peningkatan pelayanan perbankan ke depannya dan mencegah agar permasalahan ini tidak terulang lagi ke depannya," katanya.

Sebelumnya, Bank Mandiri minta masyarakat tidak mengakses layanan mobile banking (M-banking) untuk sementara waktu karena dikhawatirkan berdampak pada proses perbaikan.

Perbaikan yang dimaksud yakni penelusuran gangguan yang membuat saldo nasabah bertambah maupun berkurang secara drastis pada Sabtu(20/7/2019). (plt)

tag: #bank-mandiri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement