Berita
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Selasa, 30 Jul 2019 - 14:38:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Kemendagri Laporkan Kasus Jual-Beli Data Kependudukan ke Polisi

tscom_news_photo_1564472281.jpg
e-KTP (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo mengatakan hari ini (Selasa 30 Juli 2019) pihaknya secara resmi telah melaporkan kasus jual-beli data penduduk (e-KTP dan KK) ke Bareskrim Polri.

"Hari ini secara resmi Dirjen Dukcapil melaporkan ke Bareskrim," kata Tjahjo saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan.

Meski mengaku data di Dukcapil aman, termasuk dengan MoU (memorandum of understanding) dengan lembaga-lembaga keuangan dan perbankan, namun Tjahjo menilai kasus ini harus diusut.

"Masalahnya ada oknum yang menggunakan media lain, mengakses (data penduduk) dan itu adalah tindakan kejahatan," kata dia menambahkan.

Senada dengan Tjahjo, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh juga memastikan data kependudukan masih aman.

Meski begitu, pihaknya ingin lebih memberikan rasa tenang di kalangan masyarakat yang khawatir datanya akan disalahgunakan.

"Sudah dilaporkan tadi pagi. Kita tidak melaporkan orang, melaporkan peristiwa di media sosial itu," jelas Zudan. (ahm)

tag: #ektp  #kementerian-dalam-negeri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...