Berita
Oleh Aswan pada hari Senin, 22 Nov 2021 - 18:52:14 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Kembali Periksa Empat Saksi untuk Tersangka Paulus Tannos Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan e-KTP

tscom_news_photo_1637581934.jpg
Gedung Merah Putih KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Pemeriksaan dilakukan untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.

Adapun empat orang yang diperiksa antara lain Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi/Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Michael Andreas Purwoadi.

Kemudian, Direktur Utama PT Sucofindo tahun 2008-5 Maret 2015, Arief Safari; mantan Plant Manager PT Sandipala Arthaputra, Ep Yulianto; dan Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT LEN Industri 2008-2013, Yani Kurniati.

"Para saksi diperiksa untuk tersangka PLS [Paulus Tannos]," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Paulus Tannos bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada Agustus 2019. Dimana kerugaian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai Rp2,3 triliun.

Tiga orang yang ditetapkan tersangka di antaranya mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara, Isnu Edhy Wijaya;anggota DPR 2014-2019 Miriam S. Haryani; dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP, Husni Fahmi.

Para tersangka akan dikenakan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

tag: #kpk  #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...