Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Rabu, 31 Jul 2019 - 20:13:38 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Sebut Ada Empat Tersangka Baru Korupsi KTP Elektronik

tscom_news_photo_1564578818.jpeg
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi KTP Elektronik. Informasi terkini, ada empat tersangka baru yang berasal dari birokrat dan swasta.

"Kalau enggak salah terakhir itu, kalau enggak salah malah ada empat (tersangka) ya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Keempat tersangka tersebut, lanjut Marwata, berasal dari unsur birokrat dan swasta. Hanya saja, Alex enggan menyebut nama mereka.

"Proses masih terus berjalan. Saatnya nanti pasti akan kita umumkan," ujar Alex.

Alex menyebutkan bahwa para tersangka baru itu bakal dikenakan pasal Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Dakwaan yang sebelumnya kan pasal 55 nya ada kan, bersama-sama kan enggak mungkin kalau yang sebelumnya kena pasal 2 atau pasal 3 dan yang ini," kata Alex.(plt)

tag: #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...