JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan dua orang tersangka baru dari pihak swasta terkait kasus megakorupsi KTP Elektronik (KTP-El), pekan depan.
Selain itu, KPK juga akan mengejar pelaku lain dalam kasus yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp 2,3 triliun itu.
"Kami masih kejar terus pihak-pihak lain, baik yang diduga bersama-sama ataupun yang menikmati aliran dana terkait dengan KTP elektronik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (1/7/2019) malam.
Dalam kasus ini, lembaga antirasuah ini telah menjerat beberapa nama besar ke jeruji besi. Beberapa di antaranya adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan Dirjen Disdukcapil Kemendagri Irman, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, pengusaha Andi Narogong dan beberapa lainnya.
Lembaga pimpinan Agus Rahardjo ini pun mengaku tidak akan berhenti pada penyidikan yang telah menjerat beberapa nama besar itu.
"Kami tidak akan berhenti hanya pada pelaku yang sudah diproses selama ini," tegasnya.
Sebelumnya,Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang akan menjadi tersangka baru terkait dugaan suap KTP-El.
"Ada (tersangka baru). Dari pengusaha, ada dari birokrat," ujar Agus, Senin (1/7). (plt)