JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ombudsman RI menilai blackout pada Minggu (4/8/219) menunjukkan kegagalan sistem manajemen PT PLN (Persero). Ombudsman akan melakukan investigasi untuk mencari penyebab insiden yang memadamkan listrik di setengah Pulau Jawa tersebut.
"Kami mengambil sikap untuk terlibat melakukan investigasi tentang kasus ini," kata anggota Ombudsman RI Laode Ida di Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Investigasi diperlukan untuk mengetahui secara pasti penyebab padamnya listrik. PLN,kata dia, berdalih akibat adanya gangguan jaringan transmisi dari Pemalang, Ungaran, Jawa Tengah, ke wilayah barat.
Kalaupun terjadi gangguan, seharusnya PLN bisa menjelaskan kepada publik kenapa terjadi kerusakan. Kemudian apabila sebelumnya sudah pernah terjadi semestinya perusahaan setrum tersebut bisa mengantisipasi.
Dia menilai PLN gagal dalam melakukan sistem manajemen yang meliputi mengelola, merencanakan dan mengawasi sehingga mengakibatkan kerugian besar di berbagai sektor.
"PLN menunjukkan dan membuktikan kegagalannya dalam melakukan pengelolaan dari kasus yang terjadi kemarin," ujarnya.
Jika pemerintah tidak melakukan evaluasi di tubuh PLN maka dikhawatirkan persoalan yang sama akan kembali terulang dan menimbulkan kerugian lebih besar lagi.
Melihat kejadian tersebut, PLN tidak cukup hanya dengan meminta maaf saja kepada masyarakat. Namun harus malu dan diwujudkan dalam sikap perbaikan manajemen ke depannya.(plt)