JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--
Politisi senior Partai Golkar Akbar Tanjung menegaskan, pemilihan menteri kabinet hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi). Golkar hanya menunggu keputusan dan menyerahkan sepenuhnya pada presiden
"Terkait dengan pemilihan pembantu presiden yang bersumber dari berbagai sumber termasuk dari parpol tentu saja kita melihat dari perspektif bahwa itu adalah memang hak prerogatif presiden, karena itu kita serahkan sepenuhnya kepada presiden untuk menentukan siapa yang akan jadi menteri," kata Akbar s
di DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (11/8/2019).
Akbar juga dimintai pandangan soal pidato Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di Kongres V PDIP. Megawati meminta jatah menteri PDIP lebih banyak dari yang lain di hadapan Jokowi yang hadir dalam acara tersebut.
Menurut Akbar, setiap orang punya cara masing-masing. Tapi dia ingatkan, semua pihak harus menghormati Jokowi sebagai presiden.
"Ya masing-masing orang kan dalam penampilannya tidak bisa sama, tetapi tentu saja apapun penampilan itu, kalau di depan kita ada presiden tentu kita memposisikan presiden sebagai kepala negara. Tentu harus ada (apa itu) menggambarkan bahwa kita menghormati beliau sebagai presiden," kata Akbar.
Akbar optimis, presiden dalam memilih para pembantunya tentu akan mempertimbangkan faktor-faktor yang berkaitan dengan dukungan yang diperoleh oleh partai-partai politik terutama dalam pemilihan legislatif.
"Saya yakin pasti dia (presiden) akan menjadikan itu sebagai salah satu faktor mempertimbangkan untuk mengisi jabatan menteri dalam periode yang akan datang ini. Oleh karena itu sebaiknya kita tunggu saja," kata Menteri Sekretaris Negara era Presiden BJ Habibie itu.
Soal menteri dari kalangan muda (milenial), Akbar setuju dengan pendapat Megawati. Bahwa tidak hanya muda, tapi juga memiliki pengalaman.
Dia juga melihat, penetapan anak-anak muda di kursi menteri tidak akan mengurangi esensi dari apa yang disampaikan presiden bahwa orang yang mengisi kursi menteri memiliki kapabilitas, integritas, kemampuan mengambil tindakan atau eksekusi terhadap langkah atau kebijakan yang ditetapkan oleh menteri.(plt)