Berita
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Rabu, 14 Agu 2019 - 15:47:49 WIB
Bagikan Berita ini :
Kelanjutan Kasus Korupsi e-KTP

FITRA Yakin KPK Berani Tetapkan Tersangka Baru

tscom_news_photo_1565772469.jpg
e-KTP (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mampu menjerat pihak yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

"Saya yakin masih banyak pihak yang terlibat (korupsi e-KTP), terutama anggota dewan yang namanya pernah disebut oleh Muhammad Nazaruddin," kata Misbah di Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Misbah menegaskan, untuk menjerat para pihak yang diduga terlibat dalam korupsi yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun tersebut, KPK harus bergerak lebih cepat guna menelusuri keterlibatan anggota dewan lain.

Pasalnya, menurut Misbah, tidak mungkin Setya Novanto (terpidana kasus e-KTP) melakukannya sendirian tanpa ada keterlibatan pihak lain.

"(Untuk menelusurinya) KPK dapat mengorek keterangan lebih mendalam dari para tersangka yang baru saja ditetapkan KPK," jelasnya.

Seperti diketahui, KPK belum lama ini telah menetapkan empat tersangka baru kasus e-KTP, yakni anggota DPR RI 2014-2019 Miriam S Hariyani, Dirut Perum Percetakan Negara RI (PNRI), Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-e atau PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi, dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulis Tannos.

Oleh karena itu, Misbah meminta KPK untuk mengorek informasi dari empat tersangka yang baru tersebut, selain itu KPK juga dapat bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menelusuri aliran transaksi yang mungkin dilakukan para pihak yang diduga turut terlibat.

Apalagi sejumlah pihak yang diduga terlibat juga telah disebut oleh para saksi baik ketika di persidangan di Pengadilan Tipikor maupun saat diperiksa KPK. Seperti politisi Golkar Melchias Markus Mekeng atau anggota dewan lainnya yang diduga juga menerima aliran dana e-KTP.

"Saya yakin KPK punya keberanian untuk itu (menetapkan tersangka lain), tinggal nunggu waktu saja Melchias Markus Mekeng dipanggil," ujar dia.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku saat ini penyidik KPK tengah mendalami keterangan Setya Novanto yang menyebut adanya aliran dana proyek e-KTP ke sejumlah pihak di antaranya ke Melchias Marcus Mekeng.

Mekeng disebut Novanto ikut menikmati USD500.000, namun pernyataan Setya Novanto itu harus didukung dengan bukti yang lain.

"Pasti kita dalami, namun keterangan terdakwa itu harus kita lihat apakah didukung atau tidak dengan bukti yang lain, apakah saksi yang lain, ataupun bukti yang lain juga," ujar Febri Diansyah Kamis 29 Maret silam.

Meski Mekeng telah membantah dirinya telah menerima uangkorupsidari proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Febri mengatakan tidak mempermasalahkannya. KPK, menurutnya akan terus bekerja mencari bukti keterlibatan pihak lain di kasus megakorupsi tersebut. (ahm)

tag: #ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement