JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Kebakaran hutan yang masih terus terjadi membuktikan pemerintah gagal melindungi hutan seperti diamanatkan UU No.41/1999 tentang Kehutanan.
Pemerintah tak mampu mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang akhirnya menimbulkan polusi udara masif.
Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengatakan, ada lebih dari 4.258 titik panas (hotspot) yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama Sumatera dan Kalimantan selama Januari-Juli tahun ini.
Menurut dia, berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) tahun 2019 terdapat 2.087 hotspot berada di kawasan konsesi dan lahan gambut.
"Akibat karhutla, masyarakat terpapar polusi asap sehingga kesehatan mereka terganggu dan menjadi tidak produktif. Kerugian lain, rusaknya ekosistem flora dan fauna hutan tropis Indonesia yang khas," kata Bambang di Jakarta, Senin (19/8/2019).
Politisi Gerindra ini pun menyatakan, bahwa kerugian atas kebakaran hutan sangat besar, baik dari ekonomi, pariwisata, kesehatan, hingga pendidikan.
"Dampaknya juga dirasakan warga DKI Jakarta karena polusi di Ibu Kota diduga berasal dari karhutla, terutama di Sumatera dan Kalimantan," tambahnya. (ahm)