JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rambe Kamarulzaman menepis kabar bahwa setengah dari sepuluh fraksi menolak merevisi undang-undang pilkada.
"Ini hanya ketakutan mengganggu tahapan pilkada. Tapi kita katakan tak akan ganggu. (Revisi) juga tidak akan pro ke mana-mana," kata Rambe di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/05/2015).
Politisi Golkar ini juga menegaskan bahwa sebetulnya revisi bukan menjadi soal. Pasalnya ia memandang revisi terhadap UU yang mengatur soal pilkada ini bukan atas kepentingan partai atau kelompok tertentu.
Kata Rambe, revisi ini baik demi kepentingan dan kebaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga selaku penyelenggara pilkada. Namun begitu, Rambe mengaku tidak keberatan jika usulan revisi UU Pilkada ini ditolak. Namun ia mengatakan Komisi II DPR masih membahas rencana revisi ini.
"Jika ditolak (usulan revisi) tidak apa-apa, tapi saya sudah ingatkan dampaknya ini," tandas Rambe.(al)