JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Agus Hermanto mengungkapkan bahwa pemerintah tidak setuju dengan rencana DPR untuk merevisi UU Pilkada.
"Ini kan pemerintah sangat tidak setuju, dan ini merupakan pembicaraan yang paling sulit sekali," kata Agus di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (3/6/2015).
Sampai saat ini, terang Agus, usulan revisi tersebut baru sebatas usulan anggota dewan dan belum menjadi usulan DPR secara resmi. Oleh karena itu, ia mengatakan perlunya pembahasan lebih lanjut di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Sebetulnya ini adalah usulan Komisi II, dan ini harus di proses di dalam intern (Komisi II) sendiri, karena revisi itu harus sepakat, harus direvisi atau tidak karena DPR hanya membacakan saja, kemudian masuk ke Bamus," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR telah menyerahkan 26 ajuan tandatangan anggota dewan yang menyetujui bahwa pilkada harus direvisi. Namun saat ini memang sedang dibahas di Badan Legislasi untuk kemudian dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.(yn)