Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 18 Sep 2019 - 20:23:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Pansus Yakin Rekomendasi Ibu Kota Baru Kelar Periode Ini

tscom_news_photo_1568813006.jpeg
Ilustrasi desain Ibu Kota Baru (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Panitia Khusus (Pansus) Pengkajian Pemindahan Ibu Kota tetap berharap bisa menyelesaikan tugasnya di akhir masa kerja DPR yang akan habis pada 1 Oktober mendatang.

"Kalau bisa akhir periode ini bisa kita menghasilkan ini," kata Ketua Pansus Zainuddin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Dirinya optimis pembahasan di DPR akan cepat. Pasalnya, pengkajian yang dilakukan ini berbeda dengan membahas undang-undang (UU). Menurut dia, kalau membahas UU memakan waktu yang banyak dan panjang.

Sementara tugas Pansus adalah membahas kajian soal ibu kota baru. Hasil akhirnya adalah rekomendasi.

Menurut Amali, kalau DPR setuju dengan kajian, maka pemerintah baru bisa melanjutkan langkah pemindahan ibu kota baru itu.

"Jika DPR belum setuju, maka akan ada pembicaraan lebih lanjut," kata dia.

Untuk perencanaan kerja sendiri, Amali mengatakan, Pansus akan memanggil pemerintah pusat maupun daerah dari Kalimantan Timur. Selain itu, juga akan memanggil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kaltim dan DKI Jakarta harus dilibatkan. Kemudian kalangan pakar, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sehingga bisa komperhensif dan objektif,” katanya.(plt)

tag: #pemindahan-ibu-kota  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...