JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Panitia Khusus (Pansus) Pengkajian Pemindahan Ibu Kota tetap berharap bisa menyelesaikan tugasnya di akhir masa kerja DPR yang akan habis pada 1 Oktober mendatang.
"Kalau bisa akhir periode ini bisa kita menghasilkan ini," kata Ketua Pansus Zainuddin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Dirinya optimis pembahasan di DPR akan cepat. Pasalnya, pengkajian yang dilakukan ini berbeda dengan membahas undang-undang (UU). Menurut dia, kalau membahas UU memakan waktu yang banyak dan panjang.
Sementara tugas Pansus adalah membahas kajian soal ibu kota baru. Hasil akhirnya adalah rekomendasi.
Menurut Amali, kalau DPR setuju dengan kajian, maka pemerintah baru bisa melanjutkan langkah pemindahan ibu kota baru itu.
"Jika DPR belum setuju, maka akan ada pembicaraan lebih lanjut," kata dia.
Untuk perencanaan kerja sendiri, Amali mengatakan, Pansus akan memanggil pemerintah pusat maupun daerah dari Kalimantan Timur. Selain itu, juga akan memanggil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kaltim dan DKI Jakarta harus dilibatkan. Kemudian kalangan pakar, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sehingga bisa komperhensif dan objektif,” katanya.(plt)