Bisnis
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Senin, 07 Okt 2019 - 13:43:27 WIB
Bagikan Berita ini :
Tahun Depan

Menperin: Minyak Goreng Wajib Pakai Kemasan

tscom_news_photo_1570430607.jpg
Minyak goreng curah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan mulai 2020 penjualan minyak goreng wajib menggunakan kemasan agar tetap higienis.

“Dikemas supaya minyak yang sampai ke tangan konsumen higienis. Jangan sampai pakai minyak curah karena tidak sehat,” katanya dia di Jakarta, Senin (7/10/2019).

Oleh karena itu, nantinya pabrik tidak boleh menjual langsung ke konsumen melainkan telah diproses pabrik kemasan sehingga ketika sampai ke tangan konsumen sudah dalam bentuk kemasan.

“Kalau minyak curah itu yang dilarang itu yang ke pasaran, tapi kalau antara pabrik dengan pabrik pengemasan boleh,” jelasnya.

Masih menurut Airlangga, kebijakan tersebut pasti akan berpengaruh kepada harga minyak goreng di pasaran meskipun belum diketahui besaran dari kenaikan harga tersebut.

“Ya pasti lah (ada kenaikan harga), minyak curah kan tidak pakai kemasan. Kebijakan itu memang untuk kesehatan supaya konsumennya higienis, ,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan mengajak produsen minyak goreng untuk menjual minyak goreng kepada konsumen dalam bentuk kemasan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Pada Januari 2020 tidak ada lagi minyak goreng curah sampai ke desa, sampai ke pelosok hingga ke pasar-pasar,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (ahm)

tag: #kementerian-perindustrian  #kementerian-perdagangan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement