Opini
Oleh Martimus Amin, SH (Advokat di Jakarta) pada hari Jumat, 22 Mei 2015 - 06:56:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Memaknai Rekonsiliasi PERADI

78peradi.jpg
Martimus Amin (kiri) dan Juniver Girsang (kanan) (Sumber foto : Dok)

Dalam sambutan pelantikan pengurus masa bakti periode 2015 - 2020 Kamis, 21 Mei di Hotel Pulman, Ketua Umum DPN Peradi DR. Juniver Girsang, SH, menegaskan pada era kepemimpinannya akan membawa Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dengan semangat rekosiliasi. Menghilangkan egoisme dan mengedepankan persatuan.

Gagasan rekonsiliasi sesuai momentum memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 20 Mei, yang memiliki makna, arti, dan sejarah yang menggambarkan perjuangan bangsa dalam meraih dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Ide Soetomo dkk atas pendirian organisasi Budi Utoemo dalam menegakkan harkat dan martabat bangsa.

Demikian untuk menjalankan roda organisasi dan menyelesaikan konflik, tentu tidak boleh didasari prinsip mau menang sendiri 'kalau bukan saya maka yang lain tidak boleh memimpin organisasi'. Lebih senang melihat organisasi hancur berkeping jika tampuk tertinggi organisasi tidak jatuh pada kelompoknya. Sebagaimana sifat-sifat buruk yang semakin menebal dipertontonkan oleh elit akhir-akhir ini menjadi biang perusak sendi-sendi kehidupan sosial politik.

Para advokat harusnya menyadari dan mendukung total semangat rekosiliasi. Elit yang bertikai mesti duduk satu meja untuk menyelesaikan persoalannya dengan menggunakan akal sehat. Agar organisasi advokat tetap terjaga kewibawaan dan martabatnya, serta tidak terpecah belah. Sehingga dapat menjadi Wadah berhimpun bagi anggotanya untuk mencapaitujuan berdasarkan keluhuran profesinya, kebaikanperangainya, dan komitmennya sebagai pengawal negara hukum Indonesia

Akhir kata penulis mengucapkan Selamat kepada Ketum DR Juniver Girsang atas sprit rekonsialisnya serta Pelantikan pengurus DPN PERADI Masa Bakti 2015-2020. (iy)

TeropongRakyat adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #Peradi  #rokonsiliasi peradi  #advokat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Runtuhnya Mitos Kependekaran Politik Jokowi

Oleh Oleh: Saiful Huda Ems (Advokat, Jurnalis dan Aktivis 1998)
pada hari Jumat, 22 Nov 2024
Ternyata lebih cepat dari yang banyak orang perkirakan, bahwa kependekaran semu politik Jokowi akan tamat  riwayatnya di akhir Tahun 2024 ini. Jokowi yang sebelumnya seperti Pendekar Politik ...
Opini

Selamat Datang di Negeri Para Bandit

Banyak kebijakan ekonomi dan sosial Jokowi selama menjabat Presiden sangat lalim, sangat jahat, sangat kejam, khususnya terhadap kelompok masyarakat berpendapat menengah bawah.  Kejahatan ...