JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--DPR RI mulai membahas rencana pemindahan Ibu Kota negara, dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Pambahasan akan dilakukan oleh Komisi II DPR.
"Mulai pekan depan kita akan mengagendakan beberapa agenda persidangan, salah satunya termasuk pemindahan ibu kota itu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Yaqut Cholil Quomas, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2019) malam.
Dia mengatakan, Komisi II DPR akan menentukan skala prioritas yang akan dibahas, apakah terkait Rancangan UU Pertanahan atau terkait rencana pemindahan ibu kota negara.
Menurut dia, rencana pemindahan ibu kota harus dibahas secara komprehensif, seperti aturan yang mendukung sehingga perlu dibicarakan bersama kementerian/lembaga terkait.
"Prioritasnya baru ditentukan Senin nanti, termasuk memanggil kementerian terkait," ujarnya.
Yaqut mengatakan, PKB mendukung rencana pemerintahan Jokowi-Ma"ruf untuk memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
"PKB ini bagian dari koalisi pemerintah, jadi apa yang diputuskan pemerintah, kita akan memberikan dukungan penuh," katanya.(plt)