JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo sudah menegaskan meminta kepada Menkum HAM Yasonna Laoly agar tidak mengajukan banding terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical).
Namun, Fadli merasa aneh ternyata Yasonna Laoly tetap melakukan banding atas putusan tersebut. Politisi Partai Gerindra itu curiga ada instruksi lain selain dari Jokowi.
"Ya atau atas instruksi dari Istana lain ya," kata Fadli sambil tertawa di gedung DPR, Jakarta, Jum'at (22/5/2015).
Untuk itu, DPR akan kembali bertanya ke Jokowi terkait pernyataan itu. Jika memang benar, Fadli merasa heran bahwa Yasonna tidak mengindahkan instruksi seorang Presiden.
"Ya nanti kita tanya lagi apakah Pak Jokowi berbohong atau tidak. Atau tidak bisa mengatur anak buahnya sendiri," tegasnya.
Seperti diketahui, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Hukum dan HAM, Ferdinand Siagian memastikan pihaknya akan melakukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Partai Golkar kubu Ketua Umum Aburizal Bakrie.
"Terkait dengan putusan PTUN, Menteri Hukum dan HAM melalui kuasa hukum akan mengajukan banding. Menteri bersama kuasa hukum akan membuat memori banding," ujar Ferdinand Siagian di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (19/5/2015). (iy)