JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat menjatuhkan sanksi berat terhadap Ruhut Sitompul. Informasi tersebut diutarakan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto.
Sanksi itu diberikan lantaran Ruhut 'membangkang' atas keputusan Partai Demokrat yang mengusung Agus Yudhoyono-Sylviana Murni di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.
"Pak Ruhut beberapa hari yang lalu sudah diperiksa Komwas dan akhirnya Komwas memutuskan sanksi berat. Dulu juga pernah diberi sanksi ringan," kata Agus di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Menurutnya, sanksi berat tersebut akan berdampak buruk bagi karier Ruhut di Partai Demokrat. Ruhut juga diminta untuk mempertanggung jawabkan keputusannya yang mendukung pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilgub DKI.
"Karena sanksi ini berat, maka ini berakibat buruk bagi pak Ruhut. Sanksi yang berat itu bisa saja pemecatan, bisa saja pencabutan sebagai anggota DPR," tandas wakil ketua DPR RI itu.(yn)