Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 01 Des 2019 - 16:11:16 WIB
Bagikan Berita ini :

20 Ribu Ton Beras Bulog Terancam Dimusnahkan

tscom_news_photo_1575191476.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perum Bulog menghitung ada 20 ribu ton cadangan beras pemerintah (CBP) yang terancam di-disposal atau dibuang. Hal itu mengikuti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Di Permentan itu disebutkan beras harus di-disposal apabila telah melampaui batas waktu simpan paling sedikit empat bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu. Belum diketahui pasti berapa nilai dari 20 ribu ton beras tersebut.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi menjelaskan bahwa saat ini baru akan dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami juga baru mau diaudit BPK. Jadi nominalnya belum tahu. Hanya kuantumnya saja (20 ribu ton)," kata dia saat dihubungi, Jakarta, Minggu (1/12/2019).

Selain itu, dia mengatakan akuntan publik sudah ditunjuk dalam melakukan audit. Di situ juga akan ketahuan mana beras yang masih bisa dimanfaatkan, alias tidak dibuang.

"Kami juga sedang diaudit akuntan publik. Jadi nilainya belum pasti karena beras-beras tersebut tidak dibuang begitu saja," tambah dia seperti dikutip detik.

Pada kesempatan sebelumnya dia mengatakan, di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum ada aturan untuk menganggarkan ganti rugi beras-beras yang di-disposal.

Dia menjelaskan bahwa saat ini Kemenkeu melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) masih dalam tahap mengkaji payung hukum tersebut. Itu menurutnya bakal memakan waktu.

"Sekarang masih dikaji di BKF. Dan bisa lama sampai 6 bulan," kata dia 29 November 2019. (Alf)

tag: #bulog  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Dewas KPK Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 02 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dewan Pengawas KPK menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik wakil ketua KPK Nurul Ghufron. Ghufron terlibat dugaan etik dalam proses mutasi pegawai di Kementerian ...
Berita

Momentum Hardiknas 2024, Ikramullah Akmal Dorong Pemuda Semakin Terdidik untuk Memenangkan Masa Depan

MAKASAR (TEROPONGSENAYAN) --Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI, Dr. Ikramullah Akmal, S.Sos., M.Si memberikan pandangannya menyambut Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2024. Menurutnya, pendidikan yang ...