Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 01 Des 2019 - 16:11:16 WIB
Bagikan Berita ini :

20 Ribu Ton Beras Bulog Terancam Dimusnahkan

tscom_news_photo_1575191476.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perum Bulog menghitung ada 20 ribu ton cadangan beras pemerintah (CBP) yang terancam di-disposal atau dibuang. Hal itu mengikuti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Di Permentan itu disebutkan beras harus di-disposal apabila telah melampaui batas waktu simpan paling sedikit empat bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu. Belum diketahui pasti berapa nilai dari 20 ribu ton beras tersebut.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi menjelaskan bahwa saat ini baru akan dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami juga baru mau diaudit BPK. Jadi nominalnya belum tahu. Hanya kuantumnya saja (20 ribu ton)," kata dia saat dihubungi, Jakarta, Minggu (1/12/2019).

Selain itu, dia mengatakan akuntan publik sudah ditunjuk dalam melakukan audit. Di situ juga akan ketahuan mana beras yang masih bisa dimanfaatkan, alias tidak dibuang.

"Kami juga sedang diaudit akuntan publik. Jadi nilainya belum pasti karena beras-beras tersebut tidak dibuang begitu saja," tambah dia seperti dikutip detik.

Pada kesempatan sebelumnya dia mengatakan, di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum ada aturan untuk menganggarkan ganti rugi beras-beras yang di-disposal.

Dia menjelaskan bahwa saat ini Kemenkeu melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) masih dalam tahap mengkaji payung hukum tersebut. Itu menurutnya bakal memakan waktu.

"Sekarang masih dikaji di BKF. Dan bisa lama sampai 6 bulan," kata dia 29 November 2019. (Alf)

tag: #bulog  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...