JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Energi DPR menargetan akan merampungkan rancangan undang-undang (RUU) untuk merevisi UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas akan selesai pada tahun ini.
"Intinya tidak boleh melebihi dua kali masa sidang, jadi tidak akan lama. Kita akan targetkan tahun 2015," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI Satya Widya Yudha di Jakarta, Minggu (24/05/2015).
Menurutnya, RUU Migas sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas). Dan RUU tersebut juga merupakan inisiatif DPR-RI, namun pemerintah juga wajib merumuskan masukan ke dalam RUU tersebut.
"Maka pemerintah harus sinkron dengan kalangan internalnya, kami pun di DPR melaksanakan tanggung jawab. Kami harapkan beberapa bulan ke depan sudah ada persetujuan," ujarnya menjelaskan.
Apabila RUU tersebut telah dibahas di sidang paripurna, selanjutnya ketua DPR-RI akan mengirimkan surat kepada presiden yang meminta agar kementerian terkait melakukan pembicaraan dengan DPR-RI. (ai)