JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjamin proses perizinan kapal tangkap ikan selesai dalam waktu satu jam.
"Kami sudah melakukan simulasi dan Alhamdulillah, kami bisa melakukan itu dalam satu jam," katanya dalam acara Temu Stakeholders Pendidikan dan Bisnis Kelautan dan Perikanan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Menurut dia, bahkan bila lancar, maka urusan perizinan kapal tangkap ikan juga dapat dituntaskan kurang dari satu jam.
Hal tersebut, lanjutnya, karena saat ini telah dibantu dengan perizinan yang bersifat daring.
Menteri Edhy juga mengingatkan bahwa pihak pemohon izin harus sudah bisa membereskan berbagai persyaratannya, termasuk kewajiban dalam melakukan pembayaran di muka terkait perizinan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan mengemukakan, dirinya telah membicarakan dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan soal hal ini, karena dua institusi tersebut terkait erat dengan perizinan kapal tangkap ikan.
Edhy berpendapat saat ini, ketiga kementerian tersebut sudah satu suara, sehingga diharapkan ke depannya waktu untuk mengurusi perizinan bisa dipersingkat dari 14 hari menjadi hanya satu jam.(plt)