JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tindakan Furqan Ermansyah, seorang pemandu wisata (tour guide) asal Lombok yang mengkritik keras Badan Promosi Pariwisata Daerah Nusa Tenggara Barat (BPPD NTB) dan berujung penahanan oleh kepolisian setempat mendapat perhatian Wakil Sekjen Partai Golkar hasil Munas Bali, Lalu Mara Satriawangsa.
Menurut Lalu, sebaiknya aparat kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap adik kelasnya semasa SMA itu.
"Ini memang delik aduan. Memang diskresi polisi mau menahan apa tidak. Tapi kan dia bukan maling atau rampok, nggak perlu ditahan. Proses hukum silakan berjalan. Masa sudah 12 hari ditahannya," ujar Lalu di Jakarta, Sabtu (23/5/2015).
Kasus itu muncul ketika Furqan Ermansyah melalui akun facebook miliknya dengan memakai akun Rudy Lombok mengkritik BPPD NTB karena merasa promosi pariwisata di wilayah itu kurang gencar. Kritik tersebut lalu ditanggapi BPPD dengan melaporkan Rudy ke Polda NTB. Menyusul laporan itu, polisi lalu menahannya.
Lalu Mara yang merupakan tokoh NTB menceritakan bahwa Rudy merupakan kepala keluarga. Penahanan tersebut membuatnya tak bisa mencari nafkah.
"Ini kan menghilangkan sumber nafkah kepala keluarga selama 12 hari. Dia ini tour guide, pemilik travel kecil. Bagaimanapun juga BPPD itu kan bisa dikritik, karena dia menggunakan uang daerah, pemerintah," tegasnya.(yn)