JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Hatta Ali menyatakan saat ini sejumlah pengadilan di Indonesia kekurangan tenaga hakim.
"Kami kekurangan tenaga hakim. Banyak pengadilan kelas II di beberapa daerah sudah minta dispensasi kepada Ketua MA untuk bersidang dengan hakim tunggal," kata dia di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Menurut Hatta, pengadilan yang mengajukan dispensasi menyebut hanya memiliki 3-5 hakim dan jumlah hakim itu tidak mencukupi untuk persidangan selalu dengan majelis.
Tercatat selama 2019, Ketua Mahkamah Agung telah menerbitkan 131 surat izin melakukan persidangan hakim tunggal di pengadilan negeri, pengadilan agama dan mahkamah syariah.
"Dalam surat dispensasi sidang dengan hakim tunggal saya tambahkan catatan apabila jumlah hakim cukup otomatis sidang majelis hakim tidak perlu dibatalkan dispensasi, akan makan waktu lama," jelasnya.
Apalagi sepanjang tahun ini, sebanyak 59 hakim meninggal dunia dengan rincian 23 orang hakim peradilan agama, 34 hakim peradilan umum dan dua hakim agung.
Mayoritas hakim yang meninggal tersebut, lanjut dia, disebabkan sakit jantung dan tidak mendapatkan perawatan terbaik.
Oleh karena itu, dia berharap kekurangan tenaga hakim akan segera teratasi dengan adanya 1.585 orang calon hakim yang sedang menyelesaikan program pendidikan dan pelatihan calon hakim terpadu. (ahm)