JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pilkada serentak yang akan digelar tahun ini, ternyata masih menyisakan persoalan tersendiri bagi parpol yang akan ikut bertarung nanti.
Pasalnya, ada beberapa parpol yang masih belum melakukan proses konsolidasi di internal partainya karena adanya dualisme kepemimpinan. Misalnya di tubu Golkar dan PPP.
Namun kini upaya islah di kedua partai tersebut mulai bermunculan. Pasalnya, sesuai peraturan KPU, parpol yang belum menyelesaikan sengketa di internalnya terancam tidak bisa mengikuti pilkada.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pencalonan mengatur agar partai yang berkonflik untuk menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Padahal, untuk inkracht dibutuhkan waktu yang tidak sebentar. Selain itu, dikhawatirkan Mahkamah Agung tidak juga mengeluarkan putusan inkracht sampai pendaftaran calon kepala daerah hingga 26-28 Juli.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Surabaya, Aunur Rofiq mengatakan hingga batas waktu tersebut kubunya tetap membuka lebar pintu islah.
Selain itu, lanjut dia, berbagai upaya pertemuan untuk ishlah masih terus diupayakan. Meskipun untuk mencapai upaya islah ada beberapa keadaan yang harus dipatuhi kedua belah pihak.
"Dalam masa demokrasi ini, islah harus berdasarkan yang mendapat pengesahan dari pemerintahan. Juga pendukung yang lebih sedikit merapat ke pendukung yang lebih banyak," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (25/05/2015).
Menurutnya, islah adalah satu-satunya jalan untuk membesarkan partai berlambang Ka'bah itu. Namun, lanjut dia, kalau kedua belah pihak sama-sama ngotot untuk menjadi ketua umum, rekonsiliasi akan sulit tercapai.
"Kalau seperti itu tidak akan ketemu," imbuh dia. (iy)