JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pemerintah masih setengah hati dalam mengalokasikan dana desa. Kenyataannya hingga bulan ini, baru 186 kabupaten atau kota yang menerima dana desa.
"Pagu yang ditetapkan Rp8 triliun, namun baru terealisasi Rp3,4 riliun," kata Ketua Komisi V DPR Ferry Djemi Francis kepada wartawan di Gedung DPRRI, Jakarta, Senin (25/05/2015).
Djemi juga mengatakan ada 229 daerah yang belum mendapatkan kuncuran dana desa dengan alasan belum adanya peraturan bupati atau walikota. Persoalannya, lanjut Djemi, disaat para kepala daerah tersebut tengah mempersiapkan peraturan dana desa, pemerintah justru merubah regulasinya.
"Pemerintah sepertinya setengah hati mengurus dana desa. Ketika desa-desa sudah siap malah pemerintah yang kelihatannya belum siap," sebutnya.(ss)