Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Senin, 26 Okt 2015 - 18:46:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Catut Nama PKB dan Kemendes, Marwan Ancam Polisikan Pelaku Penyebar Rilis

66marwan-jafar.jpg
Marwan Jafar (Sumber foto : Ahmad Hatim/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT Trans) Marwan Ja'far bakal melaporkan pelaku penyebar rilis kepada pihak kepolisian, yang mencatut nama Kemendes dan Partai Kebangkitan Bangsa.

"Saya kira itu akan ada investigasi lebih lanjut, kalau ditemukan manipulasi dan upaya mendiskreditkan PKB dan kementerian, tentu kami tidak segan-segan akan melaporkan ke pihak yang berwajib," ujar Marwan setelah rapat komisi V DPRRI, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2015).

Marwan menegaskan, phaknya tidak pernah menginstruksikan supaya para pendamping desa diikat komitmennya supaya loyal ke PKB. Bahkan dia menyebut hal itu sebagai tindakan fitnah.

"Semuanya itu tidak betul. Kami tidak pernah memberikan instruksi menyuruh, itu tindakan tidak terpuji. Tapi yang pasti itu hasil upaya pihak tertentu yang berusaha mendeskreditkan kementerian (Desa/PDT) dan PKB," ungkapnya.

Lebih lanjut Marwan mengatakan bahwa dirinya sudah menginstruksikan bawahannya di Kementerian Desa dan PDT untuk turut serta melakukan penyelidikan.

"Dalam konteks ini, kami sudah menginstuksikan kepada Kementerian untuk mengusut lebih jauh, jika ada pihak-pihak yang mencoba memanipulasi, terutama ini PKB yang dirugikan. Bisa juga orang itu membuat kop. Diketik sendiri, saya kira itu tujuannya untuk mendiskreditkan PKB," tandas dia

Sebelumnya, sempat diberitakan tentang adanya salinan surat komitmen yang ditujukan kepada calon pendamping dana desa untuk wilayah Sukabumi, dengan kop surat berlogo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dalam surat itu berisi komitmen bagi pihak yang lolos menjadi pendamping dana desa, disyaratkan untuk bergabung ke PKB. Selain diminta untuk menjadi kader PKB, surat tersebut juga mewajibkan para pendamping dana desa yang lolos menyetor 10 persen gajinya setiap bulan kepada PKB.(yn)

tag: #dana desa  #pkb  #kemendes  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...