Berita
Oleh untung suryo pada hari Minggu, 20 Sep 2015 - 16:37:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Hindari Krisis Sosial, Segera Gunakan Dana Desa

22marwan djafar.jpg
Marwan Djafar (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENYAN) -Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa) Marwan Jafar berharap dana desa yang sudah disalurkan segera digunakan. Hal ini untuk mengantisipasi krisis dan gelombang sosial lainnya.

"Dana desa yang sudah ada di daerah harus segera dipergunakan untuk membangun infrastruktur desa. Setiap desa harus melaksanakan tiga sampai empat proyek infrastruktur dasar, seperti jalan desa, irigasi, sanitasi, jalan usaha tani, embung, dan sebagainya,” ujar Marwan di Jakarta, Minggu (20/9/2015).

Sampai September ini dana desa yang telah tersalurkan dari pusat ke kabupaten/kota mencapai Rp16 triliun atau 80 persen dari alokasi APBN 2015 sebesar Rp20,7 triliun.

Dengan pembangunan infrastruktur di desa, tambah Marwan, akan terserap banyak tenaga kerja yang pada proyek-proyek tersebut. Belum lagi multiplier effect yang ditimbulkan dana desa, seperti munculnya peluang usaha material memasok proyek, usaha kuliner konsumsi para pekerja proyek, dan peluang usaha terkait lainnya.

“Saya yakin dengan bergeraknya proyek infrastruktur desa, maka masalah pengangguran dan kemiskinan di desa yang sebelumnya dilaporkan mengalami peningkatan, akan dapat ditekan angkanya secara signifikan," katanya.(ss)

tag: #dana desa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...