Berita
Oleh Sahlan_ake pada hari Sabtu, 29 Feb 2020 - 11:27:56 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Wacanakan Pembatasan Motor, Menhub: Bukan Perkara Mudah

tscom_news_photo_1582950476.jpg
Penguna sepeda motor (Sumber foto : Ilustrasi)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wacana pembatasan sepeda motor yang melintas di jalan nasional, Kementerian Perhubungan (Kemhub) belum dilibatkan oleh DPR dalam pembahasan aturan ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengaku, DPR hingga saat ini belum melibatkan dan mengajak Kemhub pada pembahasan wacana tersebut. Ia juga menilai wacana ini bukan perkara mudah, artinya perlu pembahasan secara mendalam.

"Sekarang sayadengerinaspirasi dulu karena ini bukan persoalan mudah. Jadi, perlu bicara dari segala macam aspek," katanya di Jakarta, Sabtu (29/2/2020).

Sebelumnya, wacana pembatasan sepeda motor yang melintas di jalan nasional itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR Nurhayati Manoarfah. Nurhayati usul agar jumlah kendaraan di jalan raya diatur. Caranya, dengan membatasi kepemilikan kendaraan.

Menurutnya, perlu diatur area mana saja yang diperbolehkan bagi kendaraan roda dua untuk melintas. Sebab, jika berkaca dari kebijakan negara lain seperti di Tiongkok, tidak ada kendaraan roda dua melaju, kecuali yang kapasitas mesinnya di atas 250 cc.

Nurhayati mengatakan revisi UU LLAJ masih dalam pembahasan nota akademik. Sebagian besar anggota Komisi V menyetujui gagasan tersebut. Namun, sebagian besar fraksi setuju kendaraan roda dua tidak jadi transportasi umum.

Ia mengatakan, keputusan ini didasarkan pada faktor keselamatan. Bahkan, hanya di Indonesia kendaraan roda dua seperti sepeda motor dilegalkan jadi transportasi umum.

Adapun, berdasarkan data Korps Lalu Lintas Polri, sebanyak 73 persen kecelakaan lalu lintas di jalan melibatkan sepeda motor. Meski nanti sepeda motor tidak diakui sebagai alat transportasi umum, Nurhayati mengklaim pengemudi ojek online tidak akan terganggu.

tag: #menhub  #pembatasan-sepeda-motor  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement