JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-- Pemerintah melaluiKementerian Perhubunganmemberikan subsidi tarif untuk kereta api kelas ekonomi sebesar Rp3,4 Triliun pada tahun 2021. Jumlah ini meningkat dibandingkan subsidi yang diberikan pada tahun 2020 sebesar Rp. 2,6 Triliun.
Pemberian subsidi ditandai dengan penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) Angkutan Penumpang Kereta Api Kelas Ekonomi.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemberian tambahan subsidi ini bukti pemerintah ingin memberikan harga terjangkau kepada para pengguna kereta api.
“Ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api yang prima dan konsisten sampai ke pelosok dengan memberikan tarif yang terjangkau,” kata Menhub di Jakarta, Minggu (14/2/2021).
Menhub menjelaskan, moda kereta api menjadi salah moda yang diminati seluruh lapisan masyarakat, dan masa Pandemi ini.
" Saya meminta agar pelayanan kereta api memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik," bebernya.
Adapun PT KAI dapat mengelola subsidi yang diberikan Pemerintah dengan baik dan profesional agar dampaknya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.
Lalu, dia menambahkan alat penyaringan (screening) Covid-19 buatan dalam negeri “GeNose” yang telah digunakan sejak 5 Februari 2021 lalu di Stasiun Tugu, Yogyakarta merupakan stasiun kedua yang menggunakan alat tersebut setelah Stasiun Pasar Senen, Jakarta.
“Penerapan alat deteksi GeNose sudah dilakukan di dua tempat yaitu di Stasiun Pasar Senen, Jakarta dan di Stasiun Tugu, Yogyakarta dan sudah bisa memberikan layanan yang baik bagi para calon penumpang kereta api jarak jauh. Kita harus terus mengawal dan mendukung karya anak bangsa ini dan ini bisa menjadi dorongan dan motivasi bagi para penemu lainnya,” tandasnya.