Berita
Oleh Sahlan_ake pada hari Senin, 02 Mar 2020 - 23:05:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Lima Petugas Medis Diduga Terkena Virus Corona, Tak Semua Tinggal di Depok

tscom_news_photo_1583165125.jpg
Corona (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, menyatakan bahwa lima dari 76 petugas medis dan non medis yang melakukan interaksi dengan dua pasien positif virus corona, diduga terinfeksi virus corona atau COVID-19.

"Lima orang saat ini sudah dalam penanganan di rumah sakit, sedangkan 71 orang lagi dalam penanganan di rumah masing-masing, tetapi terus kita pantau kesehatannya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita di Balaikota Depok, Senin (2/3/2020).

Namun, untuk memastikan akan dilakukan uji laboratorium terlebih dahulu, apakah memang terinfeksi virus corona atau tidak. "Kita belum bisa memastikan apakah positif atau tidak, tergantung hasil lab-nya," jelasnya.

Nova mengatakan pihak Dinkes sudah mempunyai data-data ke-76 orang tersebut, seperti mereka tinggal di mana dan riwayat perjalanan serta kegiatannya sehari-hari. "Kita akan pantau terus," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Depok Sidik Mulyonojuga mengatakan nama dan alamatke-76 tenaga medis dan non medis tersebut, sudah ada. "Tidak semuanya warga Depok ada juga warga di luar Depok," jelasnya.

tag: #corona  #depok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...