JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra, Gus Irawan Pasaribu menemukan program PJUTS (Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya) yang diduga tipu-tipu dari salah satu perusahaan swasta di wilayah Jawa Tengah.
Temuaan ini saat kunjungan kerja masa reses Komisi VII DPR RI, bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Jawa Tengah, Selasa (3/3).
"Diperoleh informasi bahwa ada pihak swasta mengklaim menjalankan Program Indonesia Terang dengan menawarkan program PJUTS," kata Gus Irawan dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (3/3/2020).
Perusahaan yang dimaksud Gus adalah PT IRJ, yang pada minggu ketiga Januari 2020 lalu, mengadakan acara launching Indonesia Terang Jateng dengan menjanjikan 60.000 unit PJUTS di wilayah tersebut.
Informasi itu langsung disoroti Gus Irawan, karena hal serupa juga ditemukannya di Dapilnya, Tapanuli Selatan, Sumut. Modusnya, ada pihak yang menawarkan PJUTS ke Pemda tetapi terkesan tertutup.
Gus mengatakan, bahwa Program Indonesia Terang yang digulirkan pada era Menteri ESDM Sudirman Said bukanlah program lampu jalan, tetapi untuk melistriki 12.500 desa yang waktu itu belum punya listrik guna meningkatkan ratio elektrifikasi.
"Saya mengkonfirmasi kepada pihak Kementerian ESDM yang dihadiri Pak Rida Mulyana, beliau memberi jawaban bahwa tidak ada lagi program PJUT," tegasnya.
Bahkan Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, Bali PT PLN Persero yang hadir saat pertemuan itu, kata Gus, juga mengaku tidak mengetahui program PJUTS tersebut. Oleh karena itu pihaknya meminta masalah ini segera diusut.
"Apalagi penjelasan Kadis ESDM Jateng yang hadir pada acara launching, menyampaikan bahwa pihak perusahaan menawarkan kerja sama dengan kontraktor lokal untuk pembangunan PJU tersebut dengan menyetor Rp30 juta sebagai jaminan," jelas Gus Irawan.
Pihaknya menduga sudah banyak Pemda dan pengusaha daerah yang menyetor uang jamina kepada oknum perusahaan mengatasnamakan Program Indonesia Terang. "Saya sudah minta temuan ini segera dituntaskan. Kalau ini tipu-tipu aparat hukum harus segera tindak untuk menghindarkan lebih banyak korban," tandasnya. (Al)