JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mulai melakukan penjaringan calon.
Juru bicara Pansel KPK, Betti Alisjahbana mengatakan, Pansel KPK harus menyerahkan hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) 31 Agustus 2015.
"Kita akan menyeleksi hingga mendapatkan delapan calon pimpinan KPK untuk disampaikan kepada presiden 31 Agustus 2015. Nama-nama itu nantinya akan diteruskan ke DPR untuk menjalani fit and proper test," kata Betti Alisjahbana, di Jakarta, Selasa (26/05/2015).
Menurut Betti, waktu tiga bulan seleksi ini sudah cukup dan telah mempertimbangkan proses dan masa reses DPR. Ini juga sudah menghitung masa berakhirnya pimpinan KPK pada Desember 2015.
"Jadi mestinya cukup waktu yang diberikan Pansel KPK sebelum berakhirnya masa tugas impinan KPK yang sekarang," katanya.(ss)