Berita
Oleh Aries Kelana pada hari Rabu, 11 Mar 2020 - 15:50:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Pembunuhan Anak 5 Tahun oleh ABG, PKS: Peran Keluarga Sangat Utama!

tscom_news_photo_1583916602.jpg
Bukhori (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA, (TEROPONGSENAYAN) -Organisasi di PBB yang Menangani soal Anak-anak dan Pendidikan (UNICEF) membagi jenis kekerasan pada anak sebanyak limajenis kejahatan. Yaitu: kekerasan seksual, emosional, fisik, pengabaian, dan eksploitasi.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2018 (SNPHAR 2018) yang dirilis oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) menunjukan bahwa satudari 17 anak laki-laki dan satudari 11 anak perempuan pernah mengalami kekerasan seksual.

Lalu, satudari duaanak laki-laki dan tiga dari limaanak perempuan pernah mengalami kekerasan emosional. Lebih jauh, satu dari tigaanak laki-laki dan satudari limaanak perempuan mengalami kekerasan fisik.

Temuan tersebut tidak hanya menunjukkan anak dari sisi korban, tetapi juga dari sisi sebagai pelaku kekerasan. Faktanya, tigadari empatanak melaporkan bahwa pelaku kekerasan adalah teman sebaya. Hal tersebut bisa ditinjau dari persentase laporan pengaduan pelaku kekerasan dilakukan oleh teman sebaya yang berkisar di angka 47%-73%.

Kasus terbaru kekerasan pada anak yang berujung pembunuhan bocah berusia 5 tahun oleh remaja berusia 15 tahun di Sawah Besar Jakarta Pusat kembali menambah catatan buruk bagi pencegahan kasus kekerasan pada anak di awal tahun 2020.

Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf, mengungkapkan keprihatinannya dan mendesak agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Ia menambahkan bahwa perilaku agresif anak juga turut dipengaruhi oleh realitas yang ada di sekitarnya sehingga peran keluarga menjadi sangat utama dalam membentuk kepribadian anak.

Menurutnya, Komisi VIII DPR sebagai lembaga yang mengawasi kinerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mengambil bagian dalam upaya mendorong usaha optimal pemerintah dalam melindungi anak Indonesia dari berbagai kekerasan.

"Peristiwa yang terjadi di Sawah Besar menjadi preseden buruk untuk kesekian kalinya sehingga diperlukan langkah sistematis dari pelbagai pihak dalam mencegah peristiwa serupa, khususnya melalui pelibatan aktif peran keluarga” ungkap Bukhori di dalam rilisnya (11/3/2020).

Lebih lanjut Bukhori menjelaskan bahwa Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR saat ini tengah menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga dan sudah masuk daftar program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2020.

Tujuan dari RUU ini sebagaimana tercantum dalam pasal 4 salah satunya adalah mengoptimalkan fungsi keluarga dalam mendidik, mengasuh, membina tumbuh kembang, menanamkan nilai religius dan moral, serta membentuk kepribadian dan karakter anak.

Ia menambahkan, RUU ini juga disusun sebagai respon atas banyaknya angka kegagalan keluarga yang terjadi di Indonesia. Data dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) pada 2019 mencatat, hakim di Pengadilan Negeri maupun di Pengadilan Agama telah memutus perceraian sebanyak 485.223 pasangan di seluruh Indonesia. Artinya, dalam kurun 1 tahun ada sekitar setengah juta keluarga yang mengalami kegagalan dalam berumah tangga.

Indikator kegagalan dalam keluarga sambung Bukhori, tercermin dari meningkatnya kasus kekerasan pada anak dari waktu ke waktu dan peningkatan angka perceraian pasangan. Berangkat dari keprihatinan tersebut dibutuhkan langkah sistematis dari segenap pihak untuk memberikan kesempatan dan dukungan bagi keluarga Indonesia untuk berkembang secara mandiri.

"Harapannya, RUU ini menjadi instrumen hukum yang kelak memperkuat fungsi keluarga sekaligus jaminan perlindungan bagi anak agar di waktu mendatang kita tidak lagi mendapati kasus serupa yang terjadi di Sawah Besar. ” pungkas politisi PKS

tag: #pembunuhan-anak  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement