JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Proyek pembangunan Teluk Jakarta terus menuai kritikan dari berbagai pihak, tidak terkecuali kritikan tersebut datang dari kalangan anggota DPR RI. Pasalnya, reklamasi tersebut berpotensi menabrak perundang-undangan yang ada.
Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Golkar Firman Subagyo meminta agar reklamasi tersebut dievaluasi karena ada indikasi pelanggaran oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Jika reklamasi ini di lanjutkan kemudian tidak didukung ketentuan hukum yang ada maka kecenderungannya adalah pelanggaran hukum," kata dia di DPR RI , Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Firman mengingatkan agar reklamasi tetap harus berpedoman pada aturan undang-undang yang ada. Jika di langgar harus ada sanksi hukum.
Selama ini, kata dia, reklamasi pantai Utara Jakarta belum ada persetujuan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan.
"Kita minta di evaluasi reklamasi itu. Ada indikasi pelanggaran dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta karena prosedur yang tidak dilalui," pungkas dia. (al)