JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Perusahaan kafe kopi, Starbucks Corp akan mengubah kebijakan penjualan. Konsumen tak bisa lagi makan makanan ringan dan minum kopi di kafe. Para konsumen diminta memesan kopi melalui jasa delivery (pengantaran), pengambilan untuk dibawa pulang (pick-up) dan drive through (pemesanan melalui kendaraan bermotor).
Tapi pengecualiaan diberikan pada kafe Starbucks yang berada di dalam rumah sakit atau lokasinya berdekatan dengan rumah sakit ataupun klinik. Keputusan soal itu bersifat independen, artinya kafe diberikan kebebasan untuk tetap buka atau tutup.
Meski tutup, pihak manajemen Starbucks akan tetap membayar semua mitra toko selama 30 hari ke depan, terlepas dari keputusan yang dibuat pemilik kafe, demikian seperti dilansir situs reuters.com (21/3/2020).
“Pemerintah meminta gerai makanan dan minuman yang nyaman ditutup, bila tak memungkinkan menggunakan jasa pick-up, drive trough dan devilvery,” ujar Rossann Williams, Presiden Starbucks.
Keputusan itu merupakan tindak lanjtu dari kebijakan Starbucks. Sebelumnya, perusahaan kafe kopi terbesar di dunia membuat langkah dengan melebarkan jarak antar pembeli. Kemudian dilanjutkan dengan memperluas penutupan di luar universitas, mal, dan area berisiko tinggi yang diumumkannya beberapa hari lalu.
Namun demikian, penggemar kopi dari Starbucks tak perlu cemas. Kebijakan tersebut untu sementara hanya berlaku untuk kawasan Amerika Serikat dan Kanada.