Berita
Oleh Ilyas pada hari Selasa, 26 Mei 2015 - 23:05:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Sidak Beras Palsu di Pasar Jatinegara, Nihil

78beras-plastik.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Petugas gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (26/5/2015). Hal ini dilakukan untuk mencegah beredaranya beras sintetis di wilayah tersebut.

Sejumlah pasar yang disidak di antaranya, Pasar Mester, Pasar Cipinang Cempedak, dan Pasar Ciplak. Setelah mendatangi sejumlah kios maupun toko, petugas tidak menemukan adanya beras sintetis yang beredar di pasar tersebut.

"Kita sidak karena banyak warga resah. Namun ternyata hasilnya nihil dan masyarakat bisa lega. Kita juga tidak mau kecolongan dan akan terus mengawasi peredaran beras di pasar-pasar tradisional," ujar Syofian Taher, Camat Jatinegara, Selasa (26/5/2015).

Rony (50), salah seorang pedagang beras di Pasar Mester seperti dilaporkan laman resmi DKI, menjamin tidak ada beras sintetis. Kalaupun ada, pihaknya akan melaporkannya langsung pada petugas kepolisian.

"Kami sangat terbuka dan senang adanya sidak petugas ini. Yang pasti kami jamin tidak ada beras sintetis yang dijual di sini," tandas Rony. (iy)

tag: #beras  #beras plastik  #beras palsu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...