JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Masa depan Ujian Nasional (UN) 2020 agaknya mendapat titik terang. Dalam rapat konsultasi antara DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pekan lalu, mereka sepakat untuk meniadakan UN tahun ini. Itu karena belum ada tanda-tanda COVID-19 berkurang jumlah kasusnya hingga 2 pekan sekolah diliburkan.
Pemerintah menindaklanjuti lewat surat edaran (SE) yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Surat bernomor 4 Tahun 2020 itu ditujukan kepada seluruh Gubernur, Walikota dan Bupati Seluruh Indonesia.
Isinya antara lain, bahwa semua jenis UN 2020 dibatalkan, termasuk ujian kompetensi yang diberlakukan bagi siswa/siswi Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK Aliyah. Dengan begitu, kelulusan UN tidak menjadi syarat untuk ikut ujian masuk perguruan tinggi. “Sedangkan untuk program penyetaraan seperti program pake A, B, dan C, akan ditentukan kemudian,” bunyi surat Nadiem, tertanggal Selasa ini (24/3/2020).
Bagaimana dengan Ujian Sekolah (US)? Menurut SE itu, US tak boleh dilaksanakan kecuali sudah dilakukan sebelum keluarnya SE tersebut. Ini berarti beberapa sekolah, seperti US SMA, yang sudah mengadakan US bisa menggunakannya sebagai bahan nilai ijazah atau tingkat kelulusan siswa. Beberapa sekolah sudah menyelenggarakan US pada awal Maret hingga pertengahan Maret lalu.
Sementara itu, bagi yang belum me;aksanakan UK, penilai rapor dan ijzah berdasarkan rapor. Untuk SD berdasarkan rapor kelas 4 hingga kelas 6 semester ganjil. Kemudian untuk SMP dan SMK berdasarkan nilai rapor 5 semester sebelumnya. Di situ juga diatur untuk kelulusan untuk SMK, serta kenaikan kelas bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK.
Sebelumnya Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyampaikan hal itu sehari sebelumnya. "Pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan untuk melindungi siswa dari COVID-19," ujar Syaiful Huda dalam keterangannya.
Sebelumnya di bulan ini akan dilakukan UN untuk sekolah lanjutan tingkat atas. Bahkan UN untuk SMK ditunda yang sejatinya berlangsung 16-17 Maret lalu. Sedangkan untuk UN SMA akan berlangsung mulai berlangsung 26 Maret sampai 2 April mendatang.
Begitu pula UN SMP akan dilakukan pada pertengahan April, dan SD akhir April.
Dengan kesepakatan lembaga eksekutif dan lembaga legislatif, besar kemungkinan UN ditiadakan. Sebagai penggantinya, pihak sekolah akan mengadakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) atau berdasarkan rapor jika USBN tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.
“Pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah," sambung Syaiful.