Berita
Oleh Sahlan_ake pada hari Jumat, 27 Mar 2020 - 12:43:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Ditengah Mewabahnya Virus Corona, Dewas Kembali Nonaktifkan 3 Direksi TVRI Hari Ini

tscom_news_photo_1585287820.jpg
Gedung TVRI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Setelah memberhentikan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI, awal tahun ini, Dewan pengawas LPP TVRImenonaktifkan ketiga dewan direksi LPP TVRI, pagi ini. Dewan direksi yang dinonaktifkan masing masingApni Jaya Putra, Direktur Program dan Berita, Isnan Rahmanto, Direktur Keuangan dan Tumpak PasaribuDirektur Umum LPP TVRI.

Ditengah TVRI sedang berjuang menyiarkan informasi publik terkait pandemiCovid 19 yang sedang mengancam jutaan jiwa bangsa, dewan pengawas TVRI tetap bersikukuh untuk melakukan tindakan non aktif kepada Direksi yang tengah memimpin TVRI untuk menghadapi krisis nasional.

Dewan Direksi Apni Jaya Putra yang dinonaktifkan ini menyampaikan bahwa keputusan non aktif kepada direksi tidak disebutkan dalam aturan yang berlaku, yang dikenal adalahpemberitahuan rencana pemberhentian dengan masa satu bulan kepada Direksi untuk memberikan pembelaan.

Dirinya pun menyampaikan menyayangkan sikap dewan pengawas yang sangat tidak empatif, dimana para direksi tengah berjuang untukmenyampaikan informasi publik terkait bencana nasional.

"Saat ini TVRI tengah berperan sebagai sector esensial dan menjadi bagian dari penyebaran informasi Gugus Tugas Negara menghadapi Covid 19," ucapnya.

Dilain pihak, Direktur kuangan Isnan Rahmanto menilai pengambil keputusan dewan pengawas ini merupakan tindakan yang tergesa-gesa khususnya dalam suasana krisis nasional. Menurut Isnandengan di Non aktifkan sebagai direktur keuangan maka dikhawatirkan akan menambahkan persoalan baru dalam kisruh tubuh TVRI karena saat ini saja sejak pemberhentian Helmy Yahya, pengguna anggaran haruslah direktur utama definit.

"Kini ditambah persoalan baru kuasa pengguna anggaran pun dipangkas sehingga akan semakin rumit," kata Rahmanto.

Isnan Rahmanto menambahkandalam pengurusan anggarankewenangan KPA dengan pejabat pelaksana harian tentunya berbeda dan tidak bisa salaing mengisi,otomatis akan mengalami stagnan di keuangan internal TVRI.

Sementara, Ketua Komite penyelamat TVRI Agil Samal menyayangkan sikap dewan pengawas yang cerobohdengan melakukan kebijakan Non Aktif kepada tiga direksi definitif TVRI. Hal ini menunjukan dewas lebih mementingkan kepentingan sektoral dibanding kepentingan Negara.

"Saat ini TVRI tengah dipercaya sebagaibagiandari gugus tugas nasional dalam menyampaikan informasi publik agar Negara dapat menekan jumlah korban jiwa akibat pandemic covid 19 yang semakin melebar," kata Agil. (Allan)

tag: #kisruh-tvri  #dewas-tvri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement