JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Fraksi Partai Hanura Dossy Iskandar menegaskan fraksinya tetap menolak revisi UU Pilkada yang diusulkan oleh DPR khususnya Komisi II. Alasannya, revisi UU Pilkada belum tepat karena sistuasinya tidak mengkhawatirkan.
"Menoak. Karena sistuasinya belum urgent. Jangan aspiratif harus visioner," kata Dossy di komplek parlemen, Senayan, Rabu (27/5/2015).
Menurut dia Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sudah menyepakati tidak mendukung revisi UU Pilkada. "Sudah bagus. Tahapan sudah berlangung. Jangan sampai kegaduhan politik. Jadi lebih banyak rasional," ucapnya.
Dossy mengatakan tidak mudah merubah UU dan waktunya juga belum tepat, karena ini akan menimbulkan pertayaan di kalangan masyarakat.
"Tidak tepat dan terlalu mengada-ada, jangan sampai rakyat pertanyakan lagi. Merubah UU membutuhkan biaya," katanya.(al)