JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara mengenai adanya penolakan oleh warga terkaitpemakamanjenazahkorban virus coronaCovid-19. Menurut MUI, jika ada upaya menghalangi pemakaman korban Covid-19 hukumnya dosa.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, upaya penghalangan pemakaman jenazah Covid-19 sama saja menghalangi ditunaikannya hak jenazah.
"Jangan sampai kita umat muslim menerima dosa dua kali. Pertama tidak tunaikan hak jenazah, kedua menghalangi penunaian terhadap jenazah," kata Asrorun dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube BNPB, Sabtu (4/4/2020).
Ia menilai kewaspadaan boleh saja ditengah pademi virus Corona, hanya saja kewaspadaan itu harus dibarengi ilmu pengetahuan agam secara utuh.
Edukasi, kata Asrorun, harus diberikan lantaran masih banyak masyarakat kerap melakukan penolakan terhadap jenazah Covid-19. Untuk itu, MUI mengeluarkan fatwa tentang pedoman pengurusan jenazah Covid-19.
"Ini kesatuan komitmen keadaan serta ikhtiar keagamaan dalam menangani, merawat dan tanggulangi covid-19," papar Asrorun.