Bisnis
Oleh Rihad pada hari Sunday, 12 Apr 2020 - 15:01:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Krisis Corona Belum Berakhir, 1,5 Juta Orang Kehilangan Pekerjaan, 90 Persen Berstatus Dirumahkan

tscom_news_photo_1586677162.jpg
Buruh (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Krisis ekonomi akibat wabah Corona sangat berat.

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak terelakan. Sampai 9 April 2020, terdapat 1.506.713 orang yang kehilangan pekerjaan.

Pekerja formal yang dirumahkan sebanyak 1.080.765 pekerja. Sedangkan pekerja yang di-PHK sebanyak 160.067 pekerja. Totalnya mencapai 1.240.832 pekerja. Sedangkan jumlah pekerja sektor informal yang terdampak COVID-19 sebanyak 265.881 pekerja.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan 90 persen masih berstatus dirumahkan. Artinya, PHK benar-benar menjadi alternatif terakhir atau menjadi upaya terakhir pengusaha dalam mengantisipasi dampak pandemi virus corona.

Kemenaker menyarankan agar pengusaha mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas (manajer dan direktur). Kemudian mengurangi shift kerja, membatasi atau menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja, mengurangi hari kerja, dan meliburkan atau merumahkan pekerja secara bergilir untuk sementara waktu.

"Semua alternatif tersebut, hendaknya dibahas atau didiskusikan terlebih dahulu dengan serikat pekerja atau wakil pekerja di perusahaan yang bersangkutan jika tak ada SP atau SBnya, " katanya.

Pertumbuhan Ekonomi Rendah

Pertumbuhan ekonomi Indonesia disebut akan lebih rendah akibat penyebaran virus Corona di berbagai wilayah. Bahkan pemerintah memiliki skenario terburuk untuk pertumbuhan ekonomi ini.

Bank Indonesia (BI) saja memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II tahun ini berada di kisaran 1,1%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan hal ini masuk dalam kategori skenario berat.

"Menteri keuangan sudah menyampaikan angka-angka, kemudian skenario pertumbuhan ekonomi pada 2020 diperkirakan 2,3%," kata Perry dalam video conference, Kamis (9/4/2020).

Perkiraan ILO

Organisasi Buruh Internasional (ILO) melaporkan, 2,6 miliar terkena dampak penutupan tempat kerja.

"Para pekerja dan dunia usaha sedang menghadapi bencana, baik di perekonomian maju dan berkembang," ujar Direktur Jenderal ILO, Guy Ryder, dalam keterangan resminya.

ILO memperkirakan, krisis virus corona pada kuartal II 2020 dapat mengurangi 6,7 persen jam kerja di tingkat global, atau setara dengan 195 juta pekerja penuh waktu.

Bahkan menurut ILO, wabah virus corona merupakan krisis global terburuk sejak Perang Dunia II. "Ini merupakan ujian terbesar dalam kerja sama internasional selama lebih dari 75 tahun," kata Ryder.

Berdasarkan studi terbaru ILO, sebanyak 1,25 miliar pekerja yang berada di sektor paling terdampak tersebut berisiko terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengurangan upah serta jam kerja.

"Banyak dari mereka berada dalam pekerjaan yang berupah rendah dan berketerampilan rendah, sehingga hilangnya pendapatan secara mendadak menghancurkan kehidupan mereka," ungkap Ryder

tag: #phk  #buruh  #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement