Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 27 Mei 2015 - 18:19:24 WIB
Bagikan Berita ini :

FPAN Bilang Revisi UU Pilkada Tak Mungkin Sekarang

64tscom-yandrisusanto-indra-27515.jpg
Politisi PAN Yandri Susanto (Sumber foto : Indra Kusuma/teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rencana revisi UU Pilkada ternyata dianggap Fraksi PAN tidak mungkin terjadi di masa sidang IV DPR. Alasannya sampai saat ini beberapa Fraksi menolak revisi tersebut.

Ini mengingat belum ada payung hukum yang kuat bila terjadi sengketa pada partai politik dan ternyata belum ada keputusan inkrah secara pasti.

"Saya rasa ini mustahil," kata Yandri di ruangan Fraksi PAN lantai 20, gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Lebih lanjut Yandri mengungkapkan kalau kini baru 26 anggota DPR yang menandatangani usulan revisi mulai dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PPP dan PAN. Hanya saja dari PAN sendiri belum ambil sikap resmi perihal revisi UU Pilkada.

"Dari PAN itu hanya satu orang yaitu Amran. Tapi sikap resmi kita belum ada soal revisi ini," jelasnya.(al)

tag: #revisi UU Pilkada  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...