BEKASI (TEROPONGSENAYAN) -Tukang bubur yang pertama kali menginformasikan adanya beras sintetis, pasrah setelah, Mabes Polri mengumumkan berdasarkan pemeriksaan lima lembaga pengujian tidak ditemukan beras berbahan plastik.
"Saya pasrah dan menyerahkan kepada Allah SWT," ujar Dewi Septiani, tukang bubur yang pertama melaporkan adanya beras sintetis, Rabu (27/05/2015).
Dewi pasrah kalau dirinya dipidanakan karena dianggap telah menyebarkan isu yang meresahkan masyarakat. Ibu beranak tiga ini minta perlindungan dan bantuan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta untuk mendampingnya.
"Mudah-mudahan ada jalan terbaiknya," ujar Dewi, warga Perumahan Mutiara Gading Ruko GT Grande Blok F 19 RT 01/23, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan penyebar isu beras berbahan dasar plastik dapat dipidanakan karena isu tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat umum.
Andi meminta Mabes Polri untuk menyelidiki kasus ini dan menindak tegas penyebar isu beras plastik itu.(ss/b2)