JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang perbedaan arti mudik dan pulang kampung ditanggapi Kantor Staf Presiden (KSP). Pernyataan Presiden terkait dua hal ini sudah viral di media sosial.
Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian mengatakan arti pulang kampung dan mudik berbeda. Mudik itu berkaitan dengan momentum Lebaran atau Hari Raya Idulfitri.
"Orang pulang ke daerah asalnya untuk bersilahturami dengan sanak saudara," kata Donny Gahral Adian, Jumat (24/4/2020).
Sedangkan, lanjut ia, pulang kampung bisa dilakukan kapan saja, tanpa ada hubungannya dengan hari raya keagamaan, Idulfitri atau Lebaran.
"Pulang kampung bisa dikarenakan orangtua sakit, pulang kampung karena di Ibu Kota sudah tidak ada pekerjaan lagi, sehingga tidak ada penghasilan untuk bertahan hidup, sehingga dia pulang kampung," ujar Donny Gahral Adian.
Karena tidak ada pekerjaan lagi di Ibu Kota, lanjutnya, warga pulang kampung karena di kampung halaman mereka masih ada sawah atau kebun yang bisa digarap. Atau ada pekerjaan yang sudah menanti mereka di kampung halaman.
"Pasti dibedakan. Kalau pulang kampung sepanjang tahun orang bisa pulang kampung, tetapi kalau mudik konteksnya pas lagi Idulfitri atau Lebaran," terangnya.
Karena itu untuk membedakan makna pulang kampung dan mudik harus dilihat momentumnya. "Momentumnya saja. orang setiap tahun bisa pulang kampung dari Januari sampai Desember dengan berbagai alasan," ungkap Donny Gahral Adian.
Kendati demikian, ia mengharapkan polemik makna atau arti pulang kampung atau mudik tidak diperpanjang. Karena yang paling penting adalah, Presiden Jokowi telah mengeluarkan larangan mudik.
"Tapi yang paling penting adalah sekarang Presiden sudah menetapkanlarangan mudik. Jadi mau alasannya Lebaran, lain-lain, tidak dipermasalahkan lagi. Jadi semuanya sekarang tidak boleh ada yang melakukan perjalanan dari Ibu Kota atau kota besar ke daerah asalnya masing-masing," jelas Donny Gahral Adian.
Pernyataan Presiden Joko Widodo tentang perbedaan pulang kampung dengan mudik menjadi perbincangan di media sosial. Hal ini terkait dengan pernyataan Jokowi ketika ditanya mengapa pemerintah tidak melarang mudik sejak awal. Pernyataan ini diajukan Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa Rabu malam (22/4).
Seperti diketahui, Presiden telah melarang mudik yang berlaku sejak 24 April 2020. Kenyataannya sudah banyak warga yang pulang kampung alias mudik.
Tapi Jokowi kepada Najwa Shihab menyatakan mudik berbeda dengan pulang kampung. "Kalau itu bukan mudik. Itu namanya pulang kampung. Karena bekerja di Jabodetabek. Di sini mereka sudah tidak punya pekerjaan ya mereka pulang karena anak dan istri ada di kampung," ujar Jokowi.
Najwa Shihab mencoba menjelaskan fenomena mudik di tengah wabah Corona. "Data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hampir 1 juta atau sekitar 900.000 orang yang sudah mudik. Kalau pemerintah baru akan melarang, apa tidak terlambat karena sebaran sudah terjadi?" tanya Najwa Shihab.
"Kalau mudik itu di hari Lebarannya. Ya beda. Untuk merayakan Idul fitri," jawab Jokowi.
Menurut Jokowi, "Kalau namanya pulang kampung ya bekerja di Jakarta. Tapi anak istri ada di kampung."