Oleh Givary Apriman pada hari Selasa, 05 Mei 2020 - 17:28:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Lawan Corona, DPR Minta Pemerintah Pusat Jangan Gengsi Dengan Ikuti Usulan Anies Baswedan

tscom_news_photo_1588673796.JPG
Yandri Susanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi VIII DPRYandri Susanto meminta pemerintah pusat yang dipimpin presiden Jokowi untuk tidak gengsi dengan mengikuti usulan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menghadapi pandemi Corona.

Pasalnya, ditengah kondisi negara yang saat ini sedang genting yang terpenting adalah menemukan solusi bersama untuk masyarakat.

“Tidak boleh dianggap ide lawan itu bagus terus dibatalkan, itu tidak perlu begitu lah,” ujar Yandri melalui keterangan yang diterima Teropong Senayan, Senin(04/05/2020).

Yandri mengatakan kalau kerap kali kebijakan pemerintahan Jokowi kerap bertabrakan dengan kebijakan yang diambil oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak awal diumumkan kasus pertama wabah virus corona.

Menurutnya, dalam kondisi seperti ini sebaiknya pemerintah pusat jangan mengambil kebijakan dengan berdasarkan kepentingan politik praktis.

“Waktu itu Anies Baswedan mau lockdown atau PSBB, kan ditolak sama Luhut sama Pak Jokowi kan, ya itu mungkin karena ada perbedaan pandangan politik,” katanya.

Politisi PAN ini menuturkan kalau akhirnya Pemerintah pusat mengikuti langkah Gubernur DKI Jakarta tersebut dalam mengatasi pandemi corona.

Meski kerap kali terganjal oleh kebijakan Luhut, usulan Anies tersebut akhirnya dipakai juga oleh pemerintah pusat.

“Kan berapa kali ide Anies misalkan untuk membatasi imigrasi covid itu dibantah terus sama Luhut kan, dimentahkan gitu. Tapi ujung-ujungnya dicoba, dilakukan," tuturnya.

Walaupun pemerintah telat memakai usulan dari Anies, Yandri sebut itu merupakan keputusan yang terlambat oleh pemerintah pusat.

"Ya tapi sudah terlambat. Tapi menurut saya ya tidak apa-apa lah dari pada tidak sama sekali,” pungkasnya.

tag: #dpr  #pan  #anies-baswedan  #yandri-susanto  #psbb  #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...