Berita
Oleh Rihad pada hari Wednesday, 06 Mei 2020 - 17:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Di Masa Sulit Begini, Tiga Pelaku Tega Kuras Rp500 Juta dengan Modus Skimming

tscom_news_photo_1588760720.jpg
Modus skimming (Sumber foto : )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Di masa sulit seperti ini, sebagian orang masih tega berbuat kejahatan dengan menguras uang mik ormag lain di ATM. Wspadalah, pelaku pencurian uang di ATM masih berlangsung. Masyarakat diminta hati-hati dan jangan bertransaksi atau mengambil uang di sembarang ATM. Hal ini mengingat pencurian uang dengan teknik skimming masih terjadi. Tiga pelaku RY, DM dan PS telah ditangkap polisi.

Mereka membobol data kartu kredit sekaligus mengambil uang sebesar Rp500 juta milik korban bernama Ristiono di salah satu ATM di kawasan Sidoarjo, Jawa Timur.

Korban tersadar ketika hendak melakukan transaksi untuk membayar biaya haji, tetapi sudah tidak bisa karena pin yang dimasukkan salah sehingga terblokir.

Setelah polisi bertindak, tiga pencuri uang Ristiono akhirnya dibekuk.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan dua tersangka berinisial RY dan DM diketahui berasal dari Kabupaten Malang, sedangkan PS berasal dari Kabupaten Bekasi.

Para tersangka telah melakukan aksi ini sejak Desember 2019 lalu. "Modus aksi para pelaku ini dengan memasang alat skimming di mesin ATM, ketika ada yang transaksi data dalam kartu akan tercopy ke dalam alat itu," kata Catur.

Dari pengembangan yang dilakukan, para tersangka melakukan 40 kali transaksi sehingga berhasil mengumpulkan uang Rp500 juta.

Modus Skimming

Modus skimming sudah populer di kalangan maling ATM. Modus kejahatan kelompok penguras uang nasabah ini adalah membeli ATM yang sudah digandakan atau di-skimming oleh kelompok hacker. Dengan kartu ATM palsu tersebut, pelaku pun leluasa menguras uang pemilik rekening melalui penarikan tunai, pembelian debet, dan penukaran valuta asing (Valas).

Skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal. Skimming adalah salah satu jenis penipuan yang masuk ke dalam metode phishing.

Pelaku bisa mendapatkan data nomor kartu kredit atau debit korban menggunakan metode sederhana seperti halnya fotokopi, atau metode yang lebih canggih seperti menggunakan perangkat elektronik kecil (skimmer) untuk menggesek kartu lalu menyimpan ratusan nomor kartu kredit korban.

Laman Bank Tech menerangkan bahwa teknik pembobolan kartu ATM nasabah melalui teknik skimming pertama kali teridentifikasi pada 2009 lalu di ATM Citibank, Woodland Hills, California.

Saat itu, diketahui jika teknik skimming dilakukan dengan cara menggunakan alat yang ditempelkan pada slot mesin ATM (tempat memasukkan kartu ATM) dengan alat yang dikenal dengan nama skimmer. Modus operasinya adalah mengkloning data dari magnetic stripe yang terdapat pada kartu ATM milik nasabah.

Sebagai informasi, magnetic stripe adalah garis lebar hitam yang berada di bagian belakang kartu ATM. Fungsinya kurang lebih seperti tape kaset, material Ferromagnetic yang dapat dipakai untuk menyimpan data (suara, gambar, atau bit biner).

Melalui alat skimmer para pelaku menduplikasi data magnetic stripe pada kartu ATM lalu mengkloningnya ke dalam kartu ATM kosong. Kartu itu kemudian dipakai untuk menguras uang pemilik asli kartu.

tag: #pencurian  #atm  #kriminal  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement