JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi menyampaikan bahwa pihaknya tidak menolak namun meminta menunda rencana kedatangan 500 orang tenaga kerja asing (TKA) yang akan bekerja di perusahaan tambang PT VDNI di Morosi, Kabupaten Konawe.
Sikap Gubernur Sutra ini tak sejalan dengan hasil Keputusan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara dengan tegas menyatakan menolak kedatangan 500 orang TKA asal Tiongkok untuk bekerja di wilayah Sulawesi Tenggara.
"Bukan menolak, (tapi) menunda. Beda menolak dengan menunda. Karena regulasinya itu ada dari pemerintah pusat sudah ada," kata Ali Mazi usai melantik Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, di rumah jabatan Gubernur Sultra, Rabu (6/5/2020).
Ali Mazi mengungkapkan bahwa penundaan kedatangan ratusan TKA tersebut di wilayah Sulawesi Tenggara karena memikirkan suasana kebatinan warga di daerah itu yang tengah berjuang melawan wabah virus corona (COVID-19).
"Kan namanya penundaan ini kan mekanisme regulasinya sudah ada, tapi kan belum bisa, suasana kebatinan kita hari ini belum bisa menerima hal seperti itu, ya kita tundalah," ungkapnya.
"Suasana kebatinan masyarakat Sulawesi Tenggara, saya harus menjaga masyarakatku," tambahnya.
Dirinya tak menyoalkan dengan penolakan dari DPRD Sulawesi Tenggara kedatangan 500 orang TKA asal Tiongkok untuk bekerja di wilayah Sulawesi Tenggara. Menurut Ali Mazi bahwa hal itu merupakan hak dari DPRD.
"Iya haknya masing-masinglah, DPRD kan wakil rakyat," katanya.