JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Sebanyak empat anak buah kapal (ABK) Indonesia meninggal di kapal dan dibuang ke laut. Cara pembuangan mayat tersebut memancing reaksi. Kemnterian Luar Negeri pun ikut berkomentar.
Dalam pernyataan Kamis (7/5/2020), Kemenlu meminta pertanggungjawaban perekrut ABK yang menjadi korban di kapal berbendera Cina.
"Pihak yang merekrut anak kapal tersebut di Indonesia juga dimintakan tanggung jawabnya," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah.
Menurut Faizasyah, secara keseluruhan ada 4 ABK yang tewas di kapal tersebut. Satu orang tewas di Korea Selatan dan 3 lainnya tewas di laut.
Meski begitu, ia enggan menyebut 3 jenazah tersebut dibuang ke laut. Dia menyebut prosedurnya adalah pelarungan (burial at the sea). Hal ini telah diatur prosedurnya oleh ILO Seafarer’s Service Regulation.
Faiz selanjutnya menjelaskan bahwa mereka menjadi korban perkelahian di atas kapal.
Pembuangan mayat ABK ini mengundang reaksi bahwa ABK asal Indonesia tidak dihargai selama bekerja di kapal Cina.
Video lainnya menggambarkan nasib ABK asal Indonesia yang tidak diperlakukan dengan baik bila bekerja di kapal berbendera Cina. Seperti tidak mendapat air minum dan makanan yang layak.