DPRD DKI: Pemprov DKI Siapkan Rp10,2 T untuk Bantuan Sosial
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Bantuan Sosial (bansos) yang diserahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berujung ricuh. Dana sosial sebesar Rp10 triliun ini pun menjadi persoalan. Sebab, banyak warga yang yang tidak mendapat bantuan, dan ada pula warga menerima bantuan diminta harus membaginya kepada warga lainnya.
Selain itu, adanya data penerima bansos tumpang tindih dengan data dari Pemerintah Pusat juga membuat Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati ikutan bersuara. Dalam rapat virtual dengan Komisi XI DPR, Rabu (6/5/2020), Sri Mulyani bahwa Pemprov DKI Jakarta tak memiliki anggaran untuk mendanai bansos 1,1 juta warga.
"Jadi yang tadinya 1,1 juta DKI dan sisanya 3,6 juta pemerintah pusat, sekarang seluruhnya diminta di-cover pemerintah pusat," ucap Sri.
Namun omongan Sri mendapat tanggapan dari DPRD DKI Jakarta. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menilai omongan Sri tak benar. Menurutnya, Pemprov punya anggaran Rp10,2 triliun untuk menanggulangi COVID-19.
Anggaran itu berasal dari realokasi anggaran Rp27,6 triliun yang diusulkan. Berkurang menjadi Rp 17,4 triliun. "Anggaran tersebut nanti akan kami bahas dengan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah)," ujar Mujiyono.
Bahkan Mujiyono bilang DKI masih mempunyai anggaran yang masih tersimpan di pemerintah pusat dari dana bagi hasil.