JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – COVID-19 di Hong Kong mereda. Jumlah kasusnya hanya 1.048 orang yang positif COVID-19. Pemerintah setempat pun melonggarkan pembatasan sosial.
Pelonggaran ini pun dimanfaatkan para demonstran untuk beraksi lagi. Mereka beraksi di dalam sebuah pusat perbelanjaan, dan sebagian lagi tumpah di jalan raya.
Aksi tersebut membuat polisi anti huru-hara itu menindak para pengunjuk rasa. Sebanayk 230 pengunjukrasa ditangkap dalam aksi protes pro demokrasi. Mereka yang ditangkap berusia antara 12 dan 65 tahun.
Mereka ditangkap karena menyerang polisi dan tidak bisa menunjukkan kartu identitas. Selain itu mereka juga disangka melanggar aturan berkumpul di atas 8 orang dan aturan pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah Hong Kong.
Bahkan ada seorang demonstran yang membawa bom yang mengandung bensin. Selain itu ada 18 orang yang dilarikan ke rumah sakit karena cedera.
Tak cuma itu para wartawan juga menjadi korban semprotan gas merica di tengah kekacauan tersebut. Sebagian dari mereka berdarah-darah.
Asosiasi Jurnalis Hong Kong (HKJA) mengatakan beberapa anggota pers dilarang mengabadikan peristiwa tersebut. "Beberapa wartawan yang disemprot dengan semprotan merica tidak diizinkan untuk menerima perawatan segera, dan mereka diminta untuk berhenti syuting," kata Chris Yeung, ketua HKJA.
Terhadap pernyataan HKJA, polisi tak memberikan tanggapan.